Monday, July 27, 2009

urusan moral dunia maya dan nyata

Mestinya, jangan anggap nilai-nilai yang ada di dunia maya tidak lebih rendah dari nilai-nilai yang ada di dunia nyata. Sebagai contoh, kalau di dunia nyata judi dan pornografi menyalahi norma susila, ya jangan juga dilakukan di dunia internet. Sebab jika kamu melakukannya, sanksinya sebenarnya sama saja dengan saat kamu melakukannya di dunia nyata. Kalau pembajakan hak intelektual dianggap kejahatan di dunia nyata, tidak ada beda dengan kejahatan serupa di dunia maya. Bagi saya pribadi, dunia nyata dan dunia maya itu paralel dalam urusan nilai, etika, etiket dan estetika. Melanggar hukum dan norma sebagaimana yang terjadi di dunia nyata, juga menghasilkan akibat buruk (bagi pelakunya) di dunia maya.

Banyak hal tidak senonoh yang berpotensi melanggar hukum dan norma di internet. Salahsatunya menyampaikan surat beranting (berantai) tanpa jelas siapa pengirimnya kepada imel orang lain. Mengirimkan junk mail berisi iklan-iklan juga termasuk pelanggaran paling mendasar. Jika kamu anggota sebuah milis dan kamu sedang membahas topik tertentu, misalnya “Netiquette”, sebaiknya kamu hanya bicara perkara Netiquette itu saja. Jangan saat orang lain berdiskusi mengenai netiquette, kamu mempostingkan sesuatu yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Netiquette. Katakanlah kamu tiba-tiba mempostingkan “Asyiknya Main Futsal”.

Tentu saja tidak sanksi yang bakal kamu dapatkan dengan hanya mempostingkan perkara “futsal” di bahasan Netiquette. Hanya saja jika kamu melakukannya, kamu termasuk netter yang tidak sopan dan tidak beretika. Itulah sebabnya, mengomentari sebuah tulisan atau mengomentari komentar itu sendiri, harus tidak keluar dari konteks bahasan, tidak keluar dari topik. Tetaplah pada topik itu, kecuali kamu memang berniat tidak sopan di internet karena merasa tidak ada orang lain yang memperhatikan gerak-gerikmu.
pepihnugraha

No comments:

Post a Comment